HARIANRIAU.CO, BENGKALIS - Menyusul mesin pompa air baku dari waduk ke pengolahan mengalami kerusakan, distribusi air bersih ke pelanggan PDAM di wilayah Bengkalis dan terutama jarak jangkauan cukup jauh dari titik pengolahan akan mengalami gangguan.
Kepala Caban (Kacab) PDAM Bengkalis M. Yunus Zaenal mengatakan, dengan kerusakan tersebut air baku yang mampu dipompa hanya 30-40 liter perdetik dari biasanya 50 liter perdetik.
“Satu pompa air mengalami kerusakan cukup parah, sehingga mengambil pompa air yang berada dititik sebelahnya, untuk meminimalisir kekurangan distribusi pada pelanggan,” ungkapnya pada sejumlah wartawan, Rabu (24/8/16).
Adanya kondisi tersebut, saat ini sedang dilakukan upaya perbaikan secara maksimal dan diperkirakan akan tuntas beberapa pekan kedepan.
"Tetap berupaya maksimal agar pendistribusian air ke pelanggan dapat terlayani. Kami berharap pelanggan dapat memaklumi, saat ini pompa masih dalam proses perbaikan," harapnya seperti dilansir riauterkini.
- Riau
- Bengkalis
Pompa Rusak, Pendistribusian Air Kepelaggan PDAM Bengkalis Terganggu
Redaksi
Rabu, 24 Agustus 2016 - 14:03:53 WIB
Pilihan Redaksi
IndexDesa Kuala Patah Parang Genjot Pembangunan Infrastruktur
Edy Indra Kesuma: Saatnya Bersama Membangun Daerah
Kejutan di Detik Terakhir: PAN Dukung Ferryandi-Dani M Nursalam di Pilkada Inhil
Ferryandi Optimis Terjalin Koalisi Golkar Bersama PKS
Dari Madinah, HM Wardan Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Indra Muchlis Adnan
Indra Muchlis Adnan akan Dimakamkan di Komplek Pendidikan Jalan Trimas
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Riau
Jaga Liburan Hari Raya, Polsek Tembilahan Laksanakan Patroli di Tempat Wisata
Rabu, 25 Maret 2026 - 13:27:14 Wib Riau
Bunda PAUD Jadi Narasumber, Ajak Perangkat Daerah Susun Rencana Kerja yang Menjawab Tantangan Pendidikan
Selasa, 10 Maret 2026 - 20:30:00 Wib Riau
BKAD Inhil Jelaskan Tahapan Penyusunan APBD 2026, Rincian Anggaran OPD Masih dalam Proses Finalisasi
Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:30:00 Wib Riau
Terbukti Memeras Dan Mengancam, Terdakwa Jekson Sihombing (Ketum Ormas PETIR) Di Vonis 6 Tahun Kurungan Penjara
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:49:05 Wib Riau

